ARSIP
A.
Pengertian
Arsip dan Pengarsipan
Arsip
secara etimologi berasal dari bahasa Latin, yaitu Felum (bundel) yang artinya
tali atau benang. Bahasa Yunani, yaitu Archium artinya peti untuk menyimpan
sesuatu. Bahasa Inggris, yaitu Archieve artinya kumpulan warkat; “record”
artinya catatan; “file” artinya sekumpulan informasi. Bahasa Belanda, yaitu
Achief artinya warkat dan bahasa Jerman, yaitu archivalen artinya warkat. Jadi
arsip adalah warkat atau catatan mengenai peristiwa atau hal. Sementara
kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan,
pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyiapan warkat
menurut sistem tertentu.
B.
Pengertian
Arsip Menurut Para Ahli
Dalam
pengertian ini menurut Surojo (2006:37) dapat dipahami bahwa arsip terdapat
data ataupun informasi yang dibutuhkan oleh setiap orang ataupun sekelompok
pejabatatau pegawai untuk keperluan peleksanaan tugas, fungsi, dan pekerjaan di
dalam organisasi dan kebutuhan individual. Menurut The Georgia archieves
(2004), dokumen/arsip adalah informasi yang dikumpulkan dan bisa di akses serta
digunakan.
Adapun
The Internasional Standar Organization (ISO ON Records Management-ISO 15489)
mendefinisikan rekor dokumen sebagai informasi yang diciptakan, diterima dan
dikelolasebagai bukti maupun informasi yang oleh organisasi atau perorangan
digunakan untuk memenuhi kewajiban hukum atau transaksi bisnis. Dokumen ini
mempunyai awal dan akhir yang dapat berupa teks, data, peta digital,
spreadsheet, data base, gambar dan data suara.
Deserno
dan Kynston (2005) sebagai dokumen dalam semua media yang mempunyai nilai
histori atau hukum sehingga disimpan secara permanen.
Odgerds
(2005) mendifisikan management arsip sebagai proses pengawasan, penyimpanan dan
pengamanan dokumen serta arsip, baik dalam bentuk kertas maupun media
elektronik.
Lebih
lanjut bank dunia (2005) menjelaskan bahwa pengelola dokumen yang terintegrasi
adalah :
1. Untuk
menjaga dokumen maupun arsip agar dapat di akses dan digunakan sepanjang ada
nilai kegunaannya.
2. Untuk
membuat informasi dari dokumen dan arsip, tersedia dalam format yang tepat,
digunakan oleh orang yang tepat dan dapat digunakan pada saat yang tepat.
C. Tujuan Pengarsipan
1. Memberikan
pelayanan dalam penyimpanan arsip.
2. Menemukan
kembali arsip secara tepat, lengkap, akurat, relevan, dan tepat waktu, secara
efisien.
3. Menunjukan
penyusunan arsip yang beraya dan berhasil guna.
Adapun usaha yang dapat dilakukan untuk
mencapai tujuan kearsipan tersebut antara lain:
1. Menyempurnakan
penyelenggaraan kearsipan dengan sebaik – baiknya.
2. Berusaha
melengkapi peralatan atau sarana yang diperlikan.
3. Menyiapkan
tenaga – tenaga dalam bidang kearsipan yang mempunyai keahlian dan kemampuan
para petugas bidang kearsipan melalui pendidikan dan pelatihan berupa penataran
atun kursus.
D.
Macam
– macam dan Fungsi Pengarsipan
Fungsi
arsip menurut Pasal 2 Undang – undang No.7 tahun 1971 dibedakan menjadi dua
yaitu :
1. Arsip
dinamis
Yauitu arsip yang
dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan
kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam
penyelenggaraan administrasi negara.
Arsip dinamis menurut
fungsi dan kegunaanya :
a. Arsip
aktif adalah arsip – arsip yang masih dipergunakan untuk kelangsungan kerja.
b. Arsip
semi aktif adalah arsip – arsip yang fruquensi penggunaannya sudah mulai
menurun dalam masa transisi antara arsip aktif dan inaktif.
c. Arsip
inaktif atau arsip semi statis adalah arsip – arsip yang jarang sekali
dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari – hari.
Berdasarkan
penggunannya menurut Deserno dan Kynaston, 2005 :
a. Dokumen
aktif, yaitu dokumen yang digunakan secara continue minimal 12x selama setshun.
Dokumen ini mencakup berkas pegawai yang masih bekerja, dokmen pembelian bahan
baku pada tahun anggaran yang masih berjalan, dan koresfondensasi yang
dilakukan organisasi dengan pihak eksternal.
b. Dokumen
inaktif, yaitu dokumen jangka panjang dan dokumen semi aktif. Dokumen disebut
semi aktif bila hanya digunakan 5x dalam setahun. Dokumen jangka panjang
memiliki nilai kesinambungan bagi pelaksanaan operasi perusahaan dan disimpan untuk
jangka waktu tertentu sesuai dangan jadwal retensi dokumen.
2. Arsip
statis
Yaitu arsip yang
dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kehidupan
kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan sehari – hari administrasi
negara.
Menurut sudut hukum dan
perundang – undangan, arsip dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
a. Arsip
otentik, yaitu arsip yang diatasnya terdapat tanda tangan asli dengan tinta
(bukan fotokopi atau film) sebagai tanda keabsahan isi arsip bersangkutan.
b. Arsip
tidak otentik, yaitu arsip yang diatasnya tidak terdapat tanda tangan asli
tinta.
E.
Asas
Pengarsipan
1. Asas
sentralisasi
Sentralisasi berarti
penyimpanan arsip yang dipusatkan di satu unik kerja khusus yang lazim disebu
sentral arsip. Semua surat – surat yang sudah diperoses akan disimpan di
sentral arsip.
Keuntungan asas
sentralisasi :
Ø Ruanga
dan peralatan arsip dapat dihemat.
Ø Petugas
dapat mengkonsentrasikan diri khusus pada pekerjaan kearsipan.
Ø Kantor
hanya menyimpan satu arsip, duplikasi dapat dimusnahkan.
Ø Sistem
penyimpanan dari berbagai arsip dapat diseragamkan.
Kerugiaan
asas sentral :
Ø Sentras\lisasi
arsip hanya efisien dan efektif untuk organisasi yang kecil.
Ø Tidak
semua jenis arsip dapat disimpan dengan satu sistem penyimpanan yang seragam.
Ø Unit
kerja yang memerlukan arsip akan memakai waktu lebih lama untuk memperoleh
arsip yang diperlukan.
2. Asas
desentralisasi
Desntralisasi berarti
semua unit kerja mengelola arsipnya masing – masing. Desentralisasi cocok untuk
organisasi besar dengan ruangan yang terpisah.
Keuntungan asas
desentralisasi :
Ø Pengelolaan
arsip dapat dilakukan sesuai kebutuhan unit kerja masing – masing.
Ø Keperluan
akan arsip mudah terpenuhi, karena berbeda pada unit kerja sendiri.
Ø Penanganan
arsip lebih mudah dilakukan, karena arsipnya sudah dikenal baik.
Kerugian
asas desentralisasi :
Ø Penyimpanan
arsip terseber di berbagai lokasi dan dapat menimbulkan duplikasi arsip yang
disimpan.
Ø Kantor
harus menyediakan peralatan dan perlengkapan arsip disetiap unit kerja,
sehingga penghematan pemakaian peralatan dan perlengkapan sukar dijalankan.
Ø Kegiatan
permusnahan arsip harus dilakukan setiap unit kerja dan ini merupakan
pemborosan.
3. Asas
kombinasi sentralisasi – desentralisasi (asas gabungan)
Kombinasiberarti semua
arsip yang masih aktif masih bisa dipergunakan atau disebut arsip aktif
dikelola di unit kerja masing – masing pengolah, dan arsip yang sudah kurang
dipergunakan atau disebut arsip inaktif dikelola di sentral arsip.
F.
Prosedur
Penyimpanan Arsip
Langkah –
langkah/prosedur penyimpanan arsip :
Ø
Pengumpulan surat
Surat yang berasal dari berbagai
unit organisasi dikumpulkan pada bagia pengarsipan.
Ø
Memeriksa
Petugas memeriksa apakah surat
memang sudah benar – benar akan disimpan, dengan melihat adanya tanda “perintah
simpan” (release mark) yang diterapkan oleh atasan diatas suratbesangkutan.
Ø
Mengindeks
Mengindeks adalah menentukan urutan
unit – unit atau bagian – bagian dari kata
tangkap yang akan disusun menurut abjad. Kata tangkap merupakan tanda
pengenal dari suatu surat atau warkat yang disimpan atau tergantung dari sistem
yang digunakan. Unit adala bagian dari kata tangkap yang mempunyai pengertian
sendiri.
Peraturan – peraturan mengaindeks :
1.
Nama orang Indonesia
2.
Nama tunggal dari singkatan
Ø
Awalan nama keluarga
Ø
Nama perusahaan
Ø
Kata sandang “the”
Ø
Singkatan
Ø
Bentuk usaha dan kata sambung
Ø
Gelar atau pangkat
Ø
Nama bank dan nama sekolah
Ø
Gelar nyonya (Ny./Mrs)
Untuk
surat masuk yang daoat di indeks adalah nama pengiriman atau nama penandatangan
surat.
Cara
mengindeks :
PT.Waringi
Indeks Waringin PT
Surat
ini akan disimpat pada abjad W dan label map nya adalah W
Ø
Memberi kode
Pada langkha ini nama
atau kata tangkap yang sudah diindeks sebagai unit – unit diberi tanda. Dengan
adanya tanda ini petugas dapat menempatkan surat didalam mapyang sudah ada,
atau membuat map individu baru bila surat – suratnya baru dipindahkan dari map campuran
karena jumlah suratnya sudah lebih dari lima pucuk. Dengan adanya tanda /kode juga
memudahkan petugas mengembalikan surat kedalam laci, bila surat keluar karena
dipinjam.
Ø
Menyortir
Adalah mengelompokan
surat kedalan kelompok abjad masing – masing, agar memudahkan petugas
mengerjakan langkah terakhir yaitu menyimpan.
Ø
Menempatkan
Pekerjaan ini harus
dilakukan dengan hati – hati, kalau terjadi kekeliruan menempatkan surat pada
map yang bukan yang bukan seharusnya maka surat tersebut dapat disebut hilang.
G.
Sarana
1. Sekat,
adalah bidang batas antara pokok masalah yang satu dengan yang lain beserta sub
masalah dan sub – sub masalah, maupun memudahkan menelusuri seluruh himpunan
berkas dalam bidang filing kabinet.
2. Folder,
adalah tempat untuk menyimpan arsip dapat terhimpun dalam satu wadah, baik atas
dasar kesamaan urusan, masalah dan kesamaan jenis.
3. Filing
kabinet, adalah tempat untuk menyimpan arsip aktif. Sekat dan folder berisi
arsip dan didata secara vertikal.
4. Almari
dan rak arsip juga untuk menyimpan aktif. Didalam almari dan rak arsip sekat
folder yang berisi arsip disusun secara lateral dimulai dari sebelah kiri sab
kanan atas seterusnya ke sab bawah sebelah kiri terus ke kana dan seterusnya.
H.
Kriteria
Pemilihan Peralatan
-
Jenis dokumen yang akan disimpan.
-
Kecepatan permanfaatan yang diperlukan.
-
Kebutuhan ruangan.
-
Pertimbangan keamanan.
-
Biaya peralatan.
-
Biaya operasional.
-
Penyimpanan jumlah pemakai yang
mengakses dokumen secara teratur.
-
Buku sekertaris.
I.
Persiapan
Penyimpanan Arsip
-
Memisahkan atau segregrating, yaitu
merupakan kegiatan sortir pendahuluan untuk mengelempokan arsip sesuai pokok
permasalahan.
-
Pemeriksaan arsip atau meneliti
disposisi yaitu mengadakan penelitian.
-
Memadukan atau assembeling, yaitu
mengelempokan arsip yang merupakan bagian langsung dari suatu masalah atau yang
saling berkaitan.
-
Mengklasifikasikan atau menentukan
klasifikasi arsip mengindeks mempersiapkan tunjuk silang.
-
Menyususn arsip yang sudah diberi kode.
-
Menyimpan arsip secara benar kedalam
tempat penyimpanan sesuai kode masing – masing.
Tahap penataan arsip :
-
Memisahkan arsip yang sudah selesai
diproses untuk disimpan dengan arsip yang dikelola.
-
Memisahkan arsip, noarsip dan diplikasi
arsip.
-
Melengkapi berkas arsip.
-
Menyususn secara kronologos kegiatan.
-
Menentuka pokok masalah dan memberian
kode maupun indeks.
-
Menyiapkan sekat dan folder sekaligus
menuis kode pada tab sekat maupun kode dan indeks pada folder.
-
Menulis ringkasan, kandungan berkas,
awal dan akhir terciptanya arsip maupun penilaian arsip.
-
Sekat dan folder dimasukan dalam laci
filing kabinet dan disusun berdasarkan kode masalah.
J.
Nilai
Guna Arsip
Nilai
guna arsip adalah nilai arsip yang didasarkan pada kegunaannya bagi kepentingan
pengguna arsip. Serdamyanti (2004:104) menjelaskan bahwa nilai guna arsip dapat
dibedakan atas :
1. Nilai
guna primer adalah nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan bagi penciptaan
arsip itu sendiri, meliputi:
a.
Nilai guna administrasi, dapat diartikan
sebagai kebijakanaan dan prosedur yang memasyarakat untuk menyelngarakan
kegiatan – kegiatan yang berlaku pada suatu organisasi.
b.
Nilai guna keuangan, arsip bernili guna
keuangan apabila arsip tersebut berisikan segala sesuatu transaksi dan
pertanggungjawaban keuangan.
c.
Nilai guna hukum. Mengandung pengertian
bahwa arsip tersebut memberikan informasi – informasi yang dapat dipergunakan
sebagai bahan pembuktin di bidang hukum.
d.
Nilai guna ilmiah dan teknologi, arsip
yang mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai hasil dari penilitian
terapan.
2. Nilai
guna sekunder adalah nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan bagi kepentingan
perusahaan atau kepentinga umum diluar perusahaan pencipta arsip dan berguna
sebagai bahan bukti dan pertanggunga jawaban, melipuati :
a.
Nilai guna kebuktian, arsip yang
mengandung fakta dan keterangan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang
bagai mana suatu instansi diciptakan, dikembangkan, diatasi, fungsi dan
tugasnya serta hasil atau akibat dari tugas kegiatannya itu,
b.
Nilai guna informasi, adalah arsip yang
mengandung berbagai kapentingan bagi penelitian dan sejarah.
K.
Peranan
Arsip
Perana
arsip menurut Serdamayanti (2003:19) :
1. Alat
utama ingatan organisasi.
2. Bahan
atau alat pembuktian (bahan otentik).
3. Bahan
dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.
4. Barometer
kegiatan suatu organisasi mengingat setiap kegiatan pada umumnya menghasilkan
arsip.
5. Bahan
informasi kegiatan ilmiah lainnya.
L.
Sistem
Pengarsipan
Sistem
pengarsipan adalah cara pengatran atau penyimpanan arsipsecara logis dan
sistematis dengan memakai abjad, numerik/nomor, huruf atau kombinasi huruf dan
nomor sebagai identitas arsip yang terkait.
Ada
5 macam sistem pengarsipan, yaitu :
1. Sistem
abjad (Alphabetical Filling Sistem)
Adalah sistem
penyimpanan arsip dengan memakai metode penyusunan menurut abjad. Umumnya
dipakai untuk arsip yang dasar penyusunannya dilakukan terhadap nama orang,
nama perusahaan/organisasi, nama tempat, nama benda dan subjek masalah.
Cara menemukan dan
menetukan ciri/tanda dari suatu dokumen yang akan dijadikan petunjuk atau tanda
penegenal (capation) untuk memudahkan mengetahui tempat dokumen disimpan.
Adapun kata tangkap
dapat berupa :
Ø Nama
orang
Ø Nama
perusahaan/organisasi
Ø Nama
tempat/daerah
Ø Nama
benda/barang
Ø Istilah
subjek atau angka (tergantung sistem pengarsipan yang dipakai)
Ø Menentukan
ciri atau tanda dengan cara menentukan urutan unit – unit atau bagian dari kata
tangkap yang akan disusun menurut abjad.
2. Sistem
perihal
Adalah cara penyimpanan
dan penemuan kembeli surat berpedoman pad perihal surat atau pokok isi surat.
Yang perlu disiapkan
untuk sistem perihal adalah :
a. Daftar
indeks adalah daftar yang memuat seluruh kegiatan atau masalah atau hal – hal
yang dilakukan diseluruh kantor dimana sistem ini diterapkan.
b. Perlengkapan
penyiapan surat
Ø Membaca
surat untuk mengetahui isi surat
Ø Memberi
kode surat
Ø Mencatat
surat dalam kartu kendali
3. Sistem
nomor
Adalah sistem
penyimpana dan penemuan kembali surat berdasarkan nomor yang sudah ditetapkan.
Nomor yang dimaksud adalah nomor urut surat atau nomor kode permasalahyang
terdapay pada daftar klasifikasi.
Kebaikan sistem nomor
antara lain :
a.
Kecepatan dan ketepatan lebih terjamin.
b.
Sederhana dan mudah dilakukan.
c.
Nomor folder yang digunakan sebagai
nomor referensi dalam korespondensi.
d.
Dapat digunakan untuk penyimpanan segala
macam surat dan dokumen.
e.
Nomor folder dafat diperluas tanpa
batas.
Kelemahan
sistem nomor antara lain :
a.
Lebih banyak waktu yang diperlukan untuk
mengindeks.
b.
Banyaknya folder yang dapat digunakan
dapat menimbulkan kesulitan.
c.
Dibutuhkan biaya khusus untuk keperluan
mengindeksdan penyediaan ruangan.
d.
Transposisi angka – angka dapat
menybabkan kesalahan dalam penyimpanan.
4. Sistem
geografis/wilayah
Adalah suatu sistem
penyimpanan arsip berdasarkan pembagian wilayah atau daerah yang menjadi alamat
suatu surat.
Yang perlu dipersiapkan
dalam menerapkan sistem ini :
a.
Perlengkapan yang diperlukan
·
Filling cabinet
·
Folder
·
Kartu kendali
b.
Penyimpanan surat melaluai prosedur :
1)
Melihat tanda pembebas dalam surat ,
yaitu tanda yang menyatakan bahwa surat tersebut telah di proses dan boleh
disimpan.
2)
Membaca surat.
3)
Memberi kode surat.
4)
Mencatat surat pada kartu kendali.
5)
Menggolongkan surat menurut wilayahnya
masing – masing.
6)
Menyimpan surat.
7)
Menyimpan karti kendali.
5. Sistem
tanggal (choronologis)
Adalah penyimpanan
surat yang didasarkan keoada tanggal surat diterima (untuk surat masuk) dan
surat kirim (untuk surat keluar).
Yang diperlukan dalam
sistem ini adalah :
a.
Perlengkapan yang diperlukan
·
Filling cabinet
·
Didepan laci dicantumkan judul “tahun”
·
Guide 12 buah (masing – masing untuk
satu bulan)
·
Folder
·
Kartu kendali
b.
Pembagian sistem tanggal
1)
Pembagian utama menggambarkan tahun
(judul laci)
2)
Pembagian pembantu menggambarkan bulan
(judul guide)
3)
Pembagian kecil menggambarkan tanggal (
judul folder)
c.
Susunan guide dan folder pada filling
cabinet
1)
Laci menggambarkan tahun
2)
Guide menggambarkan bulan
3)
Folder menggambarkan tangga
d.
Penyimpana surat
Langkah - langkah
1)
Menetapkan kode surat
2)
Mencatat surat pada kartu kendali
3)
Menyimpan surat
M. Sifat Surat
Berdasarkan
sifatnya :
1.
Arsip tertutup, yaiyu arsip yang dalam
pengelolaan dan pelakunya berlaku ketentuan tentang kerasahiaan surat – surat.
2.
Arsip terbuka, yaitu pada dasarnya boleh
diketahui oleh semua pihak/umum.
Menurut
tingkat penyimpanan dan pemeliharaan :
1. Arsip
sentral, yaitu arsip yang disimpan pada suatu pusat arsip (depo arsip), atau
arsip yang dipusatkan penyimpanan dan pemeliharaan pada suatu tempat tertentu.
2. Arsip
pemerintah, yang mengandung nilai khusus ada yang secara nasional di Jakarta
yaitu Lembaga Arsip Nasional Pusat yang disebut dengan ANRI (Arsip Nasional
Republik Indonesia)
3. Arsip
unit, yaitu arsip yang disimpan di setiap bagian atau setiap unit dalam suatu
organisasi. Arsip unit disebut juga mikro atau arsip khusus, karena khusus
menyimpan arsip yang ada di unit bersangkutan.